Warga Sebira Ajukan 173 Berkas Perizinan
access_time Jumat, 28 April 2017 16:29 WIB
remove_red_eye 2134
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan jemput bola di Pulau Sebira, Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara.
Dalam sehari kita melayani 173 berkas permohonan yang diajukan warga Pulau Sebira
"Dalam sehari kita melayani 173 berkas permohonan yang diajukan warga Pulau Sebira," ujar Suryono, Kepala Suku Dinas PM-PTSP Kepulauan Seribu, Jumat (28/4).
Ia menyebutkan, 173 berkas permohonan yang diajukan terdiri dari 110 sertifikat tanah, delapan NPWP, 16 izin alat tangkap ikan, 11 pas kapal kecil, 10 SIPPT, 10 KK, empat KTP dan empat akta lahir
PTSP Kecamatan Cilandak Buka Layanan di Mal"Setelah kita verifikasi, hanya SIPPT dan pas kapal kecil yang dapat kita proses langsung ditempat. Selebihnya akan ditindaklanjuti kelurahan setempat," tandasnya.